LAHAT | Populinews.com — Satuan Reserse Narkotika Polres Lahat kembali mengamankan seorang penjual shabu, Minggu (27/09) di Jalan Letnan Amir Hamza Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat  Kabupaten Lahat Dengan. Tersangka bernam Heru Pratama Putra Bin Amirzan, umur 28 tahun seorang pengangguran yang beralamat di Jln. Letnan Amir Hamzah RT.05/03 Kel. Pasar Baru Kec. Lahat Kab. Lahat

Sebagai Barang Bukti berupa 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Shabu,1 (satu) potong jaket warna hitam merk Nevada, 1 (satu) kotak rokok sampoerna dengan Berat Bruto 0.84 Gram,Status Pengedar

Kronologis penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Shabu di TKP tersebut diatas. Selanjutnya dilakukan lidik dan setelah sasaran orang, tempat diketahui kemudian pada hari Minggu tanggal 27 September 2020 sekira jam 02.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap tersangka.

Pada saat diamankan terduga tersangka sedang berada didekat rumahnya yang berada di Jalan Amir Hamzah Kelurahan Pasar Baru Kec. Lahat Kab. Lahat, saat petugas yang menyamar melakukan transaksi dengan TSK kemudian TSK membuangkan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan menggunakan tangan sebelah kanan tempat tersangka berdiri.

Kemudian petugas melakukan pengeledahan di rumah terduga petugas polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu di dalam kotak rokok Merk Sampoerna yang disimpan didalam jaket warna hitam yang tergantung dikamar tersangka.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku. (*) Rochmi

Bagikan :