BKAD Lahat Perbup Tentang Nomor Urut Kendaraan Dinas
LAHAT | Populinews.com — Sosialisasi Tentang Peraturan Bupati Mengenai Nomor urut Kendaraan Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lahatpada hari ini Jum’at(09/10) di Ballroom hotel Calista Lahat.
Hadir dalam kegiatan ini pihak Inspektorat, Kasat Lantas serta para pengurus barang aset daerah sebagai peserta sosialisasi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lahat Sahabadi, T melalui Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lahat Guntur Martandi,SSTP mengatakan di harapkan dengan adanya sosialisasi ini seluruh SKPD mobil dinasnya di tertibkan baik semua administrasi baik pajaknya maupun nomor urutnya karena dahulu banyak nomor urut kendaraan tidak sinkron dan sekarang BG 1 sampai dengan 100 sudah di keluarkan Perbupnya.
Untuk kedepannya secara serentak untuk mengganti nomor urut kendaraan dinasnya maka akan di tertibkan lagi kendaraan aset daerah oleh karena itu sarat-sarat untuk itu akan meminta bantuan kepada pihak lantas Polres Lahat untuk menertibkannya.
“Kami berharap pelaksanaan penertiban nomor kendaraan ini dapat berjalan sehingga akan lebih tertib lagi dan kepada para peserta seluruh SKPD agar segera menindaklanjuti langsung di cek surat menyurat kendaraan dan diajukan untuk perubahan sesuai dengan Perbup yang sudah di sosialisakan.”ujarnya
Sementara Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah,SE.SIK mengatakan sesuai dengan tupoksinya untuk persyaratannya tidak jauh beda dengan mobil pribadi hanya perbedaanya harus di tambahkannya surat dari bidang aset Badan Keuangan dan Aset Daerah sehingga dapat di tindak lanjuti dan tertib nomor polisi tersebut. (*) Rochmi
