LAHAT | Populinews.com — Inspektur Inspektorat Kabupaten Lahat Yunisa Rahman, SIP.MM menilai wajar aksi yang dilakukan para anggota BPD, beberapa waktu lalu. Hal tersebut, menurutnya hanya penyampaian pernyataan sikap terhadap pemerintah, dan itu wajar-wajar saja.

”Wajar saja, untuk menyampaikan aspirasi melalui kasi unjukrasa damai. Pihak Inspektorat memandang itu sesuatu yang pwajar,” ujar Yunisa, kepada awak media di ruangan kerjanya, Jum’at (16/10) lalu.

Menurutnya aksi damai yang dilakukan oleh BPD tersebut selama dalam koridor aturan yang ada tidak berhak melarang dan juga tidak menganjurkannya.

Terkait dengan tuntutan BPD mengenai tunjangan secara tekhnis ada di DPMdes dan dari segi pemerintah akabupaten Lahat sudah dua kali mengakomodir untuk kenaikan tunjangan bagi para anggota BPD di Kabupaten Lahat.

“Kami berharap agar anggota BPD yang ada harus menunjukkan eksistensi dan hasil kinerjanya dan dalam hal pengawasan yang dilakukan oleh BPD agar lebih di tingkatkan lagi.”ujarnya

Sementara Drs.Yusri,M.Si selaku Pembantu Inspektur bidang Investigasi
menambahkan secara regulasinya BPD sudah mempunyai tugas pokoknya akan tetapi secara penguasaan tugas pokok masih perlu pembekalan.Terkait dengan pemgawasan yang dilakukan BPD sampai saat ini memaklumi sejauh mana anggota BPD memahami tugas pokok dan fungsi sehingga permasalahan yang ada dapat di minimalisir.dan mencari solusinya

“Melalui hasil monitoring yang sudah dilakukan sebelumnya para anggota BPD perlu di beri pembekalan dan pelatihan sehingga anggota BPD mengetahui tugas pokoknya sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dilakukan secara optimal,” harapnya. (*) Rochmi

Bagikan :