LAHAT | Populinews.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kabupaten Lahat, selalu siap melayani dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus perijinan yang dibutuhkan dalam menjalankan usahanya.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Lahat, Hery Alkafi, AP. MM melalui Sekretaris Dinas, Ir.Nyimas Zuairiah Aini mengatakan hal itu kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (19/12).

Dikatakan Dinas PMPTSP juga menjalankan survei-survei terhadap ijin usaha yang dimiliki oleh pengusaha.

”Sampai sejauh ini pelaku usaha atau pengusaha yang ada di Kabupaten Lahat sudah mempunyai kesadaran yang baik untuk mengurus perijinan dalam menjalankan usahanya,” ujar Zuariah Aini.

Di tambahkanya apabila pada prakteknya di lapangan ada pengusaha yang belum ataupun telat dalam mengurus perijinan usahanya pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu akan menegurnya yang biasanya didatangi terlebih dahulu untuk di peringatkan secara lisan.

Apabila ada kekurangan ijin atau hal -hal yang kurang dalam perijinan sifatnya hanya mengingatkan untuk mengurusnya kembali.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat berdasarkan ketentuan-ketentuan yang sudah ada dan akan meningkatkan pelayanan dengan terus berinovasi.

Diharapkan kepada setiap penguasaha yang ada di Kabupaten Lahat agar mematuhi perijinan-perijinan dalam menjalankan usahanya

“Semakin tinggi kesadaran para pengusaha di Kabupaten Lahat untuk mengurus ijin usahanya akan semakin membantu meningkatkan PAD di Kabupaten Lahat,” ucapnya. (*) Rochmi

Bagikan :