PALEMBANG | Populinews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Wilayah II KPK RI melakukan Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2021 di Griya Agung Palembang, Senin (29/3).

Selain silahturahmi dan berdiskusi, MCP tersebut dilakukan untuk memantau penerapan berbagai program seperti program generik yang di dalamnya mengatur mulai dari soal perencanaan anggaran sampai tata kelola anggaran. Lalu program tematik, yang salah salah satunya adalah managemen aset.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, pengelolaan, sertifikasi, serta pemulihan aset terus dilakukan terus dilakukan Pemprov Sumsel. Termasuk juga terhadap aset yang dikuasai oleh BUMN.

“Saya instruksikan jajaran untuk melakukan sertifikasi dan penertiban aset. Baik aset yang berada ditengah-tengah masyarakat maupun yang sedang digunakan OPD atau orang yang berada di OPD tersebut,” kata Herman Deru.

Dian menegaskan, pengelolaan aset yang perlu diperhatikan saat ini terdiri atas aset SDM dan barang.

“Hal itu menjadi perhatian kita. Namun sebagai provinsi yang terdiri atas 17 kab/ kota, Sumsel memiliki banyak aset bergerak dan tidak bergerak yang pengelolaannya juga kerap menemui banyak kendala,” paparnya.

Dia menilai, pengelolaan aset yang baik tentu akan semakin mengoptimalisasi pendapatan pajak di Sumsel. Apalagi, saat ini capaian pajak di Sumsel telah mencapai 102 persen dari target yang ditentukan. Pencapaian pajak tersebut didapat melalui pemutihan pajak dan pemasangan hologram. Bahkan, pembayaran pajak juga diberlakukan untuk kendaraan yang ada di sungai.

“Terima kasih kepada KPK yang telah memberikan dukungan melalui masukan untuk optimalisasi MCP di Provinsi Sumsel,  hal-hal yang disampaikan akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Yudhiawan Wibisono mengatakan dalam kunjungan ini difokuskan pada program generik dan tematik

“Kunjungan ini sebagai bentuk program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2021 dan  melakukan MCP tahun 2021 yang bertujuan melakukan diskusi bersama Gubernur Herman Deru, diseminasi pengisian MCP per Pemda se-Sumsel, rakor managemen aset daerah terbagi atas 2 kluster kab/kota pada tanggal 30 Maret 2021 dan 31 Maret 2021 melaksanakan rakor optimalisasi pajak daerah,” tandasnya. (hms)

Bagikan :