Polsek Bagansinembah Berlakukan PPKM Berskala Mikro di Dua Titik
BAGANSINEMBAH | Populinews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Bagansinembah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro di Kepenghuluan Pasir Putih Utara dan kelurahan Bagan Batu kota, selasa (06/04).
Kegiatan ini merupakan upaya dalam pendisiplinan dan sosialisasi dalam pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Bagansinembah, Polres Rohil. Kegiatan dilakukan di dua titik, yakni di Kelurahan Baganbatu kota tepatnya di Jl. Lancang Kuning RT 03 RW 01 Kel Bagan Batu kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Kemudian di Kepenghuluan Pasir Putih Utara, tepatnya di Rt 001/Rw 001 Dusun Tanah Putih, Kecamatan Pasir Putih Utara.
Tujuan kegiatan PPKM berskala mikro ini adalah, memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan dan menjaga jarak dalam setiap kegiatan.
Melaksanakan Penerapan pendisiplin dalam mentaati protokol kesehatan ditingkat RW untuk pencegahan penularan penyebaran covid 19.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH. SIK melalui Kapolsek Bagansinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo, SH. SIK membenarkan adanya giat PPKM di Wilkumnya, menurutnya pelaksanaan PPKM berskala Mikro ini adalah upaya dalam mencegah dan antisipasi penyebaran covid 19,serta pendisiplinan dalam pelaksanaan prokes terhadap masyarakat. (Sujiono)
![Loading](https://populinews.com/wp-content/themes/liputanwp/assets/img/loadingbox.gif)