DPRD TPI Gelar Rapat Pansus Terkait Agenda Penetapan Nama Calon Wawako Tanjungpinang

Selasa, 04 Mei 2021

Populinews.com | Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengelar rapat pansus terkait agenda penetapan berita acara calon Wakil Walikota Tanjungpinang yang telah memenuhi syarat.

Pengumuman Rapat Pansus Pilwawako tersebut dilaksanakan
diruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang, Selasa pagi ( 04/05/2021).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni SH, dan dilanjutkan oleh Ketua Pansus Pemilihan Wawako, Hendy Amerta.

Pada kesempatan itu, Hendy membacakan laporan Pansus Pemilihan, dia katakan, kedua calon wawako telah memenuhi syarat dan dapat mengikuti pemilihan Wakil Wali Kota pada tanggal 10 Mei 2021 mendatang.

“Untuk Saudara Ade Angga dan Saudara Endang Abdullah telah memenuhi syarat dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi calon Wakil Walikota dalam pemilihan nanti,” terang Hendy Amerta.

Sesuai jadwal yang di sepakati penetapannya tanggal 05 Mei 2021, sedangkan untuk pengambilan nomor urut dilaksanakan pada tanggal 06 Mei 2021.

Usai pencabutan nomor urut kemudian pada tanggal 07 Mei 2021 akan dilakukan penyampaian pokok- pokok pikiran, visi misi para calon.

Kemudian diteruskan dengan sesi tanya jawab antara anggota DPRD atau diwakili oleh fraksi masing-masing dalam bentuk rapat paripurna.

Selanjutnya pada tanggal 10 Mei 2021 dilakukan pemilihan. Dan hari itu juga kita langsung melakukan perhitungan suara serta acara penetapan,” ucap Hendy Amerta.

Setelah pemilihan itu, sesuai dengan tata tertib satu hari per tanggal 11 Mei 2021 kita persilahkan bagi masing-masing pihak untuk mengajukan sanggahan jika masih ada yang keberatan.

Apabila tidak ada, maka pemberkasan tersebut akan kita lakukan pada tanggal 11 Mei 2021 dan selanjutnya akan kita kita berikan kepada Gubernur Kepri,” tutup Ketua Pansus. (Sukur)

Bagikan :