Walikota Palembang, Harnojoyo. (f/ist)

PALEMBANG | Populinews.com — Kementerian Dalam Negeri akhirnya menetapkan Palembang, Ibukota Provinsi Sumatera Selatan, berada di zona hijau atau level 1 Covid-19. Namun demikian, Pemerintah Kota Palembang melarang masyarakat termasuk pegawai, baik ASN dan Non PNSD, untuk cuti mudik keluar daerah selama Natal dan Tahun Baru.

“Ini tentu kabar baik buat kita. Berdasarkan surat yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri, Kota Palembang hari ini berstatus zona hijau Covid-19. Namun kita tetap waspada dan terus memproteksi diri selalu mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker dan jaga jarak ketika berada di tempat umum,” ujar Wali Kota Palembang Harnojoyo, di rumah dinasnya, Rabu (24/11/2021).

Dengan ditetapkannya Palembang sebagai zona hijau atau level 1, lanjut Harnojoyo, maka ASN yang tadinya hanya 50 persen bekerja di kantor, kini sudah boleh ditambah menjadi 75 persen, sisanya yang 25 persen tetap work from home (kerja di rumah), secara bergantian.

Status level 1 atau Zona Hijau akan dideklarasikan apabila suatu daerah tidak memiliki kasus baru COVID 19 pada sebulan atau empat pekan terakhir. “Kita sudah zona hijau ya. Saat zona kuning kita 50 persen kerja langsung 50 persen dari rumah. Sekarang kita bisa 75 persen kerja langsung dan 25 persen dari rumah,” ujarnya.

Dikatakan Pemerintah Kota Palembang memang telah bekerja keras agar status Palembang terus membaik. Sejumlah hal dilakukan. Antara lain dengan menggencarkan vaksinasi di Puskesmas, dan tempat-tempat publik, juga bekerja sama dengan swasta dan perusahaan. Hasilnya bagus. Sekitar 70 persen warga Palembang sudah divaksinasi dan tidak ada atau nol kasus baru Covid-19.

Menurut Harnojoyo, status ini bisa didapatkan Palembang hanya dengan upaya dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Antara lain dengan vaksinasi, disiplin prtokol kesehatan serta mendata diri dengan aplikasi Peduli Lindungi.

”KIta semua berharap, dengan masuknya Palembang ke zona hijau, aktivitas masyarakat di Palembang dapat kembali ke tingkat seperti pra-pandemi,” ujar Walikota.

Terkait untuk tempat publik seperti mal, Harnojoyo mengatakan bahwa sudah bisa dioperasikan 100% dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, tetapi belum bisa mengeluarkan peraturan tertulis karena masih berada di tahap awal perancangan.

“Kita akan terus pantau perkembangan level satu ini, dan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak buru-buru melakukan aktivitas yang rawan penyebaran penyakit,” ujarnya.

Larangan ASN Mudik Nataru

Sementara itu mengenai larangan mudik bagi ASN saat Natal dan Tahun baru, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, di tempat terpisah mengatakan kebijakan ini mengacu pada keputusan pemerintah pusat yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2021 – hingga 2 Januari 2022. Tujuannya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi ledakan Covid-19 gelombang ketiga.

Ia menyebutkan, untuk memastikan kepatuhan ASN terhadap larangan mudik ini, pihaknya akan melakukan monitoring langsung ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. “Pengawasan ASN dilakukan melalui Kepala OPD, kemudian kita juga lakukan kroscek antara data dan lapangan,” katanya.

Dewa menambahkan, selama penerapan aturan PPKM itu, tempat fasilitas umum seperti Benteng Kuto Besak ditutup. Sementara mal dan tempat hiburan boleh buka dengan pembatasan.

“Boleh ke mal tapi hanya 50 persen dari kapasitas. Jadi, benar-harus diperketat soal aturan tidak boleh mudik ini,” ujarnya.

Ia meminta semua pihak agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, di akhir tahun biasanya banyak tempat-tempat keramaian. “Kita antisipasi saja, meskipun kita sudah berad adi level 1. Dengan cara tak banyak mobilisasi dengan liburan akhir tahun atau tahun baru,” tambahnya.

Mengenai rencana penyekatan kawasan perbatasan kota, Pemkot akan berkoordinasi dengan instansi terkait. “Soal penyekatan dan larangan mudik untuk masyarakat umum akan dikoordinasi lagi,” ujar Dewa. (dm)

Penulis : Dahri Maulana

 

 

(*)