MURATARA | Populinews.com – Mengawali awal tahun 2022, Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H Devi Suhartoni melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) mengadakan silaturahmi dan sosialisasi Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 152 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan kerjasama publikasi pemerintahan kabupaten musi Rawas Utara sekaligus ramah tamah bersama jurnalis, baik media cetak, elektronik maupun media Online.

Kegiatan silaturahmi dan ramah tamah yang dilaksanakan di Gedung Kantor BPKAD Lt 2, Selasa (18/1/22) berlangsung khidmat dan penuh keakraban.

Kadis kominfo kabupaten Muratara Suharto dalam sambutannya mengatakan, terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah memenuhi undangan dari pihak diskominfo hari ini.
“intinya pertemuan silaturahmi hari ini tentang sosialisasi Perbup Muratara no 152 tahun 2021,” ungkap Suharto.

Sementara itu Jamiludin Kabid Kominfo saat memberikan arahan mengatakan, citra muratara di mata orang luar sangat buruk, orang pasti ingat tingkat kriminalitasnya.
“Oleh sebab itu Kami berharap kedepan media bagian dari kami, bukan menjadi musuh atau bertolak belakang dengan pemkab siapapun itu pemerintahnya,” ungkap Jamiludin seraya menambahkan, dirinya tidak mau lagi kedepannya melihat wartawan membuat berita dengan cara copy paste, apabila ketahuan akan kami coret dari kerjasama dengan muratara,” ancam Jamiludin.

Pejabat yang hadir, kadiskominfo Muratara Suharto, Kabag Hukum, serta insan pers. (Indra Jaya)