PALEMBANG | Populinews.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (12/5/2022), kembali melanjutkan rapat paripurna ke XLVIII (48) dengan agenda mendengarkan tanggapan dan rekomendasi Pansus DPRD Sumsel terkait LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2021. Secara umum, DPRD Sumsel menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ tersebut, merki dengan beberap asaran dan catatan.

Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati didampingi Gubernur Sumsel H. Herman Deru, saat menandatangani berita acara persetujuan DPRD terhadap LKPJ Gubernur TA-2021

“Setelah mengkaji dan menganalisis LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021, maka secara umum DPRD Sumsel menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ 2021 ini,” ujar Ketua DPRD Provinsi Sumsel, R.A. Anita Noeringhati saat memimpin sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai III DPRD Prov. Sumsel, Kamis (12/5/2022).

Ia juga mengatakan agar semua rekomendasi DPRD Prov Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021, untuk dapat dilakukan tindak lanjut oleh Pemprov Sumsel.

Pada kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan bersama Ketua DPRD dengan Gubernur Sumsel atas Rekomendasi DPRD Prov. Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2021.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menerima dan memberikan apresiasi serta ucapkan terima kasih yang tinggi kepada DPRD Sumsel atas rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun Anggaran 2021.

“Ke depan akan lebih ditingkatkan. Selanjutnya terhadap program dan kegiatan yang masih merupakan catatan atas rekomendasi yang disampaikan oleh pansus-pansus DPRD Sumsel,” ujar Gubernur Herman Deru (HD).

Ketua DPRD, R.A. Anita Noeringhati foto bersama Gubernur, Sekwan serta Wakil Ketua DPRD. (f/hms)

HD sampaikan, sesuai dengan jadwal kegiatan telah dilaksanakan rapat-rapat pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 12 April sampai dengan 22 April 2022

HD mengutarakan, ada yang masih memerlukan penyempurnaan di bidang administrasi dan pelaksanaan kegiatan akan menjadi perhatian Pemprov Sumsel, dan akan dilakukan penyempurnaan, sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Terhadap keberhasilan program dan kegiatan yang telah dicapai dengan baik di bidang pembangunan disampaikan pada Laporan pembahasan dan penelitian oleh pansus-pansus DPRD,” tutup HD. (adv/hms)