LAHAT | Populinews.com – Pemerintah Kabupatem Lahat, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Senin (1/8/2022), menggelar sosiliasi dan menjaringan isu lingkungan, guna menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Buser Serelo Lahat, dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Kasi Tata Lingkungan, Gusti Nirwana Parza ST MSi, Kepala OPD, para Camat, pejabat struktural, Ketua Tenaga Ahli, Nugraha Pprasetyadi SE. MSC, para tenaga ahli atau narasumber dan seluruh anggota tim kelompok kerja.

Dalam Sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Agus Salman, mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan amanat pasal 10 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa RPPLH disusun oleh menteri, gubernur atau bupati/walikota sesuai kewenangannya.

Kemudian berdasarkan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SE 5 min /lhk/pktl/PLaA3/II/2016, Walikota dan BUpati diminta untuk menyusun RPPLH, masing masing dengan menugaskan Dadan/Dinas Lingkungan Hidup atau instansi bidang lingkungan. Kemudian RPPLH ditempatkan dalam rencana pembangunan jangka daerah.

Program dan kegiatan RPPLH wajib menggunakan indeks kualitas lingkungan hidup sebagai ukuran keberhasilan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain itu kegiatan sosialisasi dan penjaringan isu lingkungan hidup guna menyusun dokumen RPPLH kabupaten Lahat yang dilaksanakan ini bertujuan memberikan informasi kepada pemangku kepentingan di kabupaten Lahat berupa tahapan dalam penyusunan RPPLH serta mengharapkan umpan balik dari pemangku kepentingan berupa data dan informasi berupa potensi dan kondisi lingkungan hidup di kabupaten Lahat, serta upaya mengelola lingkungan hidup.

Agus Salman mengatakan kejadian bencana pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di wilayah kabupaten Lahat, untuk selanjutnya diolah untuk menghasilkan daftar isu strategis, yang akan dimusyawarahkan dan disepekati menjadi isu strategi, sehingga dapat menentukan target perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kabupaten Lahat dalam kurun waktu 30 tahun.

Peserta kegiatan ini sebanyak 69 orang terdiri dari tim kelompok kerja, serta para undangan dari unsur OPD di kabupaten Lahat, instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD di kabupaten Lahat sebanyak 31 orang.

Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, dalam kesempatan ini mengatakan kegiatan penyusunan RPPLH Kabupaten Lahat bertujuan untuk melihat potensi daerah dan melihat masalah serta bagaimana nantinya memberikan solusi untuk ke depannya.

RPPLH akan menjadi acuan induk bagi semua upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan di kabupaten Lahat serta dijadikan dasar penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan rencana pembangunan jangka panjang.

”Kepada bapak Nugraha Prasetya SE MSC dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan republik Indonesia sebagai ketua narasumber beserta narasumber yang lainnya kami atas nama pemerintah kobupaten Lahat mengucapkan selamat datang di kabupaten Lahat. Kami mengharapkan arahan saran masukan berdasarkan kewenangan dan kompetensinya agar dokumen RPPLH kabupaten Lahat berkualitas, pemerintah kabupaten Lahat sangat berkepentingan dengan lingkungan hidup dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki,” ujarnya. (Ninti)