DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Ranperda APBD 2023
Berita Advetorial, Senin14 November 2022
Oleh : Muhammad Sukur

TANJUNGPINANG l Populinews.com – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat Paripurna Penyampaian dan Penjelasan Walikota Tanjungpinang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Tanjungpinang Beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH di dampingi Wakil Ketua I Novaliandri Fathir, dan Wakil Ketua II Hendra Jaya dihadiri Wali Kota Rahma, jajaran OPD dan Anggota Dewan Kota Tanjungpinang.
Dalam pidatonya, Wako Rahma, menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2023 ditargetkan sekitar Rp 957 miliar. Pendapatan tersebut menurutnya, mengalami kenaikan sekitar Rp 65 miliar atau 7,3 persen dibandingkan APBD murni tahun 2022 sekitar Rp 891 miliar.
Selain itu dia menjelaskan bahwa rencana penerimaan pendapatan APBD tahun anggaran 2023 seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sekitar Rp 187 miliar dan mengalami kenaikan sekitar Rp 38 miliar dibandingkan dengan PAD pada APBD murni 2022 yakni sekitar Rp 149 miliar.
Sedangkan untuk penerimaan pendapatan transfer tahun anggaran 2023 direncanakan sekitar Rp 760 miliar, mengalami kenaikan sekitar Rp 27 miliar dibandingkan APBD murni 2022 sekitar Rp 732 miliar.
Rahma juga menyampaikan bahwa, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sekitar Rp 9,2 miliar, mengalami kenaikan Rp 292 juta dibandingkan APBD murni tahun 2022 sebesar Rp 8,9 miliar. Selain itu, untuk belanja daerah pada Ranperda APBD tahun 2023, sekitar Rp 1.052 triliun.
Untuk APBD 2023 mengalami peningkatan sekitar Rp 79 miliar dibanding dengan APBD murni 2022 sekitar Rp 972 miliar. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah APBD tahun 2023 direncanakan sekitar Rp 95 miliar, dan merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya” tutur Wako Rahma.

