Polri Selamatkan 2.608 Korban TPPO, dan 998 Orang Ditetapkan Tersangka
JAKARTA | Populinews.com – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus bergerak menyelamatkan korban TPPO.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hingga saat ini Polri dan Polda jajaran sudah menyelamatkan 2.608 korban dari 831 kasus yang sudah terungkap. Kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-10 September 2023.
“Penyidik berhasil menangkap 998 tersangka. Berhasil menyelamatkan 2608 orang,” kata Ramadhan, Senin (11/9/23).
Terkait modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 517 kasus.
Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 276 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 69 kasus.
Baxa Juga : Kapolda Sumsel Berikan Pin Emas dan 64 Piagam Kepada Personel Berprestasi
Dalam kesempatan ini, Ramadhan menyampaikan pesan Kapolri agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Polri meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Angka Kejahatan Menurun
Pada kesempatan sama, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan adanya penurunan angka kejahatan hingga 21,34 persen pada Sabtu, 9 September 2023, jika dibandingkan satu hari sebelumnya, Minggu (10/9/2023), kejahatan yang berhasil ditangani mencapai 995 kejadian.
“Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 270 kasus atau 21,34 persen, ” katanya. Sembari menambahkan Polri terus berupaya untuk mewujudkan komitmen untuk menurunkan angka kejahatan melalui beragam program yang berfokus pada keamanan dan ketertiban lingkungan.
Baca Juga : Bentrok Kasus Rempang, Aliansi Pemuda Melayu Meminta Maaf Kepada Polri dan BP Batam
Menurut Ramadhan, pencurian dengan pemberatan (curat) paling banyak terjadi, yakni 65 kasus, kemudian narkotika 47 kasus, Curanmor 31 kasus, judi 3 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 11 kasus.
Di sisi lain terjadi kecelakaan lalu lintas hingga 273 kali. Angka itu juga menurun 9 persen jika dibandingkan hari sebelumnya.
Rinciannya, 579 kecelakaan yang terjadi kemarin, menimbulkan korban luka berat 35 orang, luka ringan 307 orang, dan meninggal dunia 22 orang. Untuk kerugian materiil mencapai Rp.806.550.000. (rtp/humas.polri)
