LAHAT | Populinews.com – Suasana menegangkan terjadi saat Sat Resnarkoba Polres Lahat, berusaha menangkap seorang pengedar narkoba jenis Ganja Ketika disergap. Terduga pelaku berusaha melawan sambil mengibas-ngibaskan pisau tajam, yang akhirnya melukai tiga anggota polisi. Terduga akhirnya dihadiahi timah panas, saat hendak melarikan diri.

Pelaku bernama EB (27 Tahun) warga Desa Simpang III Pumu Kec Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat. Pria yang berprofesi sebagai petani kebuh ini ditangkap bersama seorang rekannya LF yang juga tinggal di desa yang sama, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 03:30 WIB menjelang subuh. .

Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP Kairuddin SH, yang memimpin operasi penangkapan didampingi KBO Res Narkoba Iptu Muhammad SM, berhasil mengamankan barang bukti berupa satu tas ransel warna coklat berisi daun ganja kering, yang beratnya 1.020 gram, berikut sebilah senjata tajam jenis pisau.

Kronologis singkat

Operais penangkapan ini berawal dari informasi masayrakat yang sering menjadikan kefiamannya sebagao tempat transaksi narkotika jenis Ganja. Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Pada saat petugas polisi mendatangi lokasi, terduga pelaku langsung membuka pintu depan rumahnya dan langsung mengibaskan senjata tajam jenis pisau secara membabi buta dan berhasil melukai tiga orang petugas polisi. Masing-masing Bripka Khunto Wibisono, Brigadir Didit Prasetya dan Bribda Faras Nabhan Atallah.

Usai melukai tiga polisi tersebut, terduga pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya, sambil memegang senjata tajam di tangan kanannya. Meski sudah terluka, ketiga polisi terus mengejar pelaku dan memberikan tembakan peringatan. Namun, terduga pelaku tak menyerah, Alhasil polisi melakukan tindakan tegas secara terukur, dengan cara menembak kaki pelaku.

Dalam kondisi luka tembak ini pun, terduha pelaku, masih berusaha melawan dengan senjata pisau di tangannya. Namun, upaya teresebu tberhasil digagalkan, dan EB berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke markas Polres Lahat, lalu dipindahkan ke RSUD bersama tiga polisi yang juga terluka akibat sabetan pisau.

Saat diperiksa, EB mengakui bahwa barang bukti ganja kering tersebut tersebut adalah miliknya. Setelah mendapatkan pengobatan, EB dan rekannya dibawa lagi ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan ketiga polisi yang terluka, salah satunya hingga kini masih dirawat di RSUD Basemah Pagaralam. Dia adalah Bripka Faras Nabhan Attalah. Sedang dua polisi lainnya hanya mendapat rawat jalan. (lili)

Bagikan :