DPRD Muba Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Pj Bupati Muba TA 2024
MUSI BANYUASIN | Populinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-7 Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Rekomendasikan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati TA 2024.
Paripurna berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (18/3/2025) pagi, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi, Wakil Ketua III DPRD Edi Pramono. Ini merupakan Tahapan akhir dari Pembahasan Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Musi Banyuasin Rohman, Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Staf Ahli Bupati, serta perangkat daerah Musi Banyuasin dan lainnya.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan Laporan yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang menyangkut Pertanggungjawaban Kinerja yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah selama 1 (Satu) Tahun Anggaran.
Perwakilan Pansus DPRD Imam Sukamto, SH.,MH menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan Rapat penyusunan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin TA 2024 antara Pimpinan DPRD dan Pimpinan Pansus LKPJ telah merumuskan Rekomendasi DPRD sebagai saran perbaikan bagi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kedepan.
Selain itu, juga mengapresiasi atas Prestasi-prestasi yang telah dicapai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin selama Tahun 2024. Semoga ke depan Prestasi yang telah diraih dapat ditingkatkan, dikembangkan dan dipertahankan tidak hanya menjadi kebanggaan semata bagi Daerah akan tetapi diharapkan memberikan Kontribusi yang nyata bagi Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah diharapkan agar masing-masing Perangkat Daerah lebih cermat dalam menyajikan target dan capaian pada saat menyusun APBD, sehingga tidak terdapat lagi kegiatan yang tidak dapat diukur kinerjanya serta mengetahui permasalahan dan solusi yang harus diputuskan
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Musi Banyuasin Rohman mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD khususnya Pansus LKPJ yang telah melakukan Pembahasan atas LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024.
”Mudah-mudahan Rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan tersebut dapat dijadikan acuan OPD dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program dan kegiatan yang bertujuan untuk Kemajuan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. (dm)
