Olrh : Candrika Adhiyasa *)

KITA hidup dalam kenyataan yang jauh lebih mengerikan daripada fiksi horor. Jika Franz Kafka pernah menjadikan absurditas sebagai tirai yang menutupi kenyataan, maka di zaman ini tirai itu telah runtuh. Yang tersisa adalah kenyataan telanjang—penuh luka, penuh kekejaman, dan nyaris tanpa malu. Kekerasan seksual terhadap anak bukan lagi penyimpangan yang disembunyikan, melainkan tontonan kolektif yang dipertontonkan, dirayakan, bahkan dimonetisasi.

Kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ — yang kemudian berganti nama menjadi Suka Duka setelah dikecam oleh publik—adalah contoh mengerikan dari patologi sosial kita. Ini bukan sekadar forum digital berisi fantasi menyimpang. Ia adalah representasi kejahatan yang terorganisir dan terlegitimasi oleh sikap permisif masyarakat, kelambanan negara, dan kekosongan budaya kita dalam melindungi anak-anak.

Yang mengerikan bukan hanya isi grupnya, melainkan fakta bahwa puluhan ribu orang bergabung aktif di dalamnya—mengobrol, berbagi, dan memproduksi ulang kekerasan sebagai narasi cinta, rekreasi, bahkan spiritualitas.

“Selama suka sama suka, daripada zinah dengan tetangga,” tulis salah satu anggota. Kalimat ini tidak hanya menjijikkan, tapi juga menggambarkan bagaimana cinta bisa dimanipulasi menjadi dalih kekuasaan atas tubuh yang rentan. Keluarga, yang seharusnya menjadi ruang aman, malah berubah menjadi panggung kekerasan terselubung.

Filsuf Giorgio Agamben pernah menyebut masa kini sebagai zona abu-abu, saat batas antara manusia dan binatang, antara norma dan kekacauan, menjadi kabur. Dalam zona ini, anak-anak tak lagi diakui sebagai subjek yang utuh. Mereka menjadi objek, bahkan komoditas, dalam ruang digital yang gelap dan tak terkendali.

Pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan lagi “mengapa ini bisa terjadi?”, tapi “mengapa kita terus membiarkannya?” Ketika negara lalai, masyarakat bungkam, dan media lebih suka memburu sensasi ketimbang menyelami akar persoalan, maka yang hancur bukan hanya sistem hukum, tapi juga dasar-dasar kemanusiaan kita. Kita kehilangan keberanian untuk menyebut kekejaman sebagai kekejaman.

Mudahnya: kita gagal menjadi manusia. Yang paling menyayat dari kekerasan seksual terhadap anak adalah ketidakterucapannya. Anak-anak yang mengalami trauma tak hanya tak mampu bicara, tapi juga hidup dalam masyarakat yang tak menyediakan bahasa bagi penderitaan mereka.

Wittgenstein pernah berkata, “Batas bahasaku adalah batas duniaku.” Maka anak-anak yang tak bisa mengungkapkan traumanya, sejatinya hidup dalam dunia yang tak mengakui luka-lukanya.

Ironisnya, di zaman digital, komunikasi seolah tanpa batas. Tapi justru dalam ruang itulah
kekerasan menjadi tersembunyi di balik algoritma. Media sosial tidak lagi netral—ia menjadi pelayan bagi keterlibatan maksimal, bahkan jika itu berarti mengangkat konten kekerasan, eksploitasi, hingga pemerkosaan. Kekejaman berubah jadi hiburan. Algoritma bekerja sebagai penyangga neraka.

Negara? Ia hadir hanya saat media sosial sudah terlalu gaduh. Hanya setelah video atau tangkapan layar viral, barulah simbol-simbol keadilan dimunculkan: penyelidikan dimulai, konferensi pers digelar, dan beberapa pelaku ditangkap. Tapi struktur kekerasan tetap utuh: sistem hukum yang lambat, budaya patriarki yang gemar mendominasi dan mengintimidasi, serta pendidikan yang gagal membebaskan anak dari ketakutan tubuhnya sendiri.

Maka transformasi yang dibutuhkan bukan hanya pada penegakan hukum, tapi pada akar sistem. Kita butuh keluarga yang berani bicara soal tubuh dan luka. Kita butuh sekolah yang mengajarkan pendidikan seksual yang membebaskan, bukan menakutkan. Kita butuh negara yang tak hanya reaktif saat viral, tapi proaktif menciptakan kebijakan yang berpihak.

Melampaui kemarahan berarti membongkar struktur. Bahkan bila itu menyakitkan. Karena jika kita tidak mencabut kekerasan dari akarnya—meskipun ia menyaru sebagai cinta, sebagai kebebasan, atau sebagai adat—kita bukan hanya menyaksikan neraka—kita adalah bagian dari apinya. (*)

Tangerang Selatan, 30 April 2025
*) Candrika Adhiyasa adalah seorang penulis dan konsultan lingkungan. Pernah belajar di program studi Ilmu Lingkungan Universitas Gadjah Mada. Dapat disapa di Instagram @candrimen

Bagikan :