Mengatasi Peningkatan Kriminalitas WNA di Bali Berbasis Pendekatan Strategic Policing
Oleh: Pradikta Andi Alvat S.H. M.H. *)
Bali merupakan mercusuar pariwisata Indonesia yang telah dikenal secara global. Tiap tahun jutaan wisatawan asing dan lokal datang ke Bali. Merujuk data BPS Provinsi Bali tahun 2024, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Bali pada tahun 2024 berjumlah 6.333.360 orang, jumlah ini meningkat dari pada tahun 2023 yang hanya sebesar 5.273.258 orang.
Di sisi lain, jumlah wisatawan lokal yang berkunjung ke Bali pada tahun 2024 sebesar 21.622.469 orang. Juga mengalami peningkatan dari pada tahun 2023 yang hanya sebesar 18.754.273 orang.
Masa pandemi covid-19 sempat melumpuhkan sektor pariwisata Bali tahun 2020 hingga 2021. Selepas pandemi, gairah pariwisata Bali kembali bergeliat yang direfleksikan dengan semakin banyak wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Pasca pandemi covid-19, untuk menumbuhkan sektor pariwisata Bali, pemerintah membuat kebijakan yang melonggarkan kemudahan berkunjung ke bali salah satunya melalui penerapan Visa on Arrival (VoA) atau visa kunjungan saat kedatangan bagi wisatawan asing sehingga membuat semakin banyak wisatawan asing berwisata ke Bali.
Berikut data wisatawan asing maupun lokal yang berkunjung ke Bali pasca pandemi 2021.

Peningkatan sektor pariwisata Bali di satu sisi memiliki dampak positif terkait ekskalasi perputaran roda ekonomi. Namun di sisi lain, juga terdapat dampak negatif yakni meningkatkan ekskalasi tingkat kriminalitas. Artinya tingkat ekskalasi wisatawan ke Bali bersifat similiar dengan meningkatnya tingkat kriminalitas di Bali. Berikut data kriminalitas di Bali pada tahun 2022-2023.


Berdasarkan data di atas menunjukkan bahwa tren kejahatan yang bersifat material mengalami peningkatan setiap tahun yakni pencurian dengan pemberatan, penipuan, pencurian biasa, dan penggelapan.
Selain itu, merujuk data Polda Bali, kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Data Kepolisian Daerah Bali menyebutkan, pada tahun 2024, 226 orang WNA ditangkap karena terlibat sebagai pelaku tindak pidana, baik umum, khusus, siber, dan narkoba.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2023 yang mencatat 194 orang WNA menjadi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polda Bali. Maraknya kriminalitas warga negara asing di Bali pada prinsipnya disebabkan oleh berbagai faktor yang berkelindan.
Pertama, lemahnya filterisasi wisatawan asing dengan diterapkannya visa on arrival. Hal ini menjadi salah satu penyebab banyaknya WNA bermasalah di Bali karena minimnya filterisasi secara administrasi.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang menggelar operasi keimigrasian sejak tanggal 14 Januari hingga 21 Februari 2025 mencatat 360 orang WNA melanggar izin keimigrasian di Bali, dengan 63 di antaranya sudah dipulangkan ke negaranya, 111 orang akan dideportasi, sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rata-rata warga negara asing yang dideportasi adalah pelaku usaha fiktif atau mencari pekerjaan di Pulau Dewata. Berbagai modus mereka lakukan agar tidak terpantau radar imigrasi, termasuk berpura-pura menjadi investor, tetapi berujung menyalahgunakan izin yang telah diberikan.
Kedua, banyaknya wisatawan asing low cost/budget. Kemudahan datang Bali menyebabkan banyak WNA low cost datang ke Bali. Hal ini kemudian menyebabkan banyak WNA low cost/budget tersebut kehabisan atau terkendala dana ketika menetap di Bali. Dari kurangnya dana tersebut, mereka terdorong untuk melakukan tindak kriminal berupa perampokan, pencurian, atau bahkan pembunuhan.
Banyaknya wisatawan dengan kategori low quality yang berkunjung ke Bali, maka memungkinkan terjadinya lebih banyak tindak kriminalitas.
Ketiga, Isu overtourism. Peningkatan wisatawan yang datang ke Bali secara otomatis berdampak pada meningkatnya kunjungan di obyek wisata. Konsentrasi wisatawan atau kerumunan di satu titik yang melebihi kapasitas membuat peluang terjadinya tindak kriminalitas menjadi lebih tinggi.
Keempat, sindikat kejahatan terorganisasi. Kasus yang dialami Igor Iernakov yang diculik dan dirampok oleh komplotan beranggotakan sembilan orang berkewarganegaraan Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan, menjadi sorotan akibat masif dan terstrukturnya tindakan yang terjadi.
Belum lagi pada Mei 2024, diketahui terdapat sindikat narkotika jaringan Hydra yang beranggotakan WN Ukraina, di antaranya Ivan Volovod, Mykyta Volovod, dan Roman Nazareno, serta seorang WN Rusia bernama Konstantin Krutz. Sindikat narkotika tersebut memiliki sebuah clandestine lab (laboratorium narkoba rahasia) di basement sebuah vila yang terletak di Canggu, Kuta Utara.
Pintu masuk ke Bali yang tidak membatasi jumlah turis asing masuk, sehingga banyak WNA yang datang ke Bali membawa komunitas atau paguyubannya. Komunitas ini lantas berkembang dan mencari compound (lokasi atau titik kumpul). Berkembangnya sindikat-sindikat yang ada di Bali merupakan alarm bahaya bagi sektor pariwisata Bali dari segi keamanan. Jika sindikat-sindikat tersebut tidak diatasi maka mereka akan bertumbuh menjadi semakin besar dan terorganisir sehingga akan memiliki amunisi yang kuat untuk melawan aparat maupun warga lokal Bali.
Dampak Meningkatnya Kriminalitas WNA di Bali
Pertama, berbahaya bagi roda perekonomian Bali. Meningkatnya tingkat kriminalitas WNA di Bali memberikan dampak bahaya bagi keamanan dan kenyamanan wisatawan. Jika keamanan dan kenyamanan wisatawan rendah maka akan berdampak pada lesunya kunjungan pariwisata dan lesunya kunjungan pariwisata makan akan berdampak besar dan negatif terhadap roda perekonomian masyarakat Bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata.
Kedua, merusak citra Bali dan Indonesia. Maraknya kriminalitas WNA di Bali tentunya berdampak pada rusaknya citra Bali dan Indonesia di mata global bahwa Bali dan Indonesia gagal menjaga keamanan dan ketertiban teritorialnya.
Ketiga, melahirkan dampak konflik horizontal. Maraknya kriminalitas WNA di Bali dapat menyebabkan terjadinya konflik horizontal antara WNA dan penduduk lokal Bali yang tersulut emosinya karena perilaku WNA di tanah leluhurnya. Oleh sebab itu, dibutuhkan solusi terukur untuk mengatasi fenomena meningkatnya tingkat kriminalitas WNA di Bali yakni dengan pendekatan strategis policing bukan dengan pendekatan sporadis.
Menekan Tingkat Kriminalitas WNA Berbasis Strategis Policing
Strategis policing merupakan merupakan model kebijakan pengendalian kriminalitas dengan menekankan pada pendekatan strategis yakni mencari akar-akar masalah dan mencari solusi secara terukur dan komprehensif berdasarkan mobilisasi kewenangan para stakeholders beserta partisipasi aktif masyarakat setempat. Berikut langkah praksis, strategis policing sebagai strategi untuk menekan tingkat kriminalitas WNA.
Pertama, menghapus kebijakan visa on arivval. Kebijakan visa on arival pada hakikatnya adalah strategi pasca pandemi covid-19 untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Bali dengan memberikan kelonggaran dan kemudahan terkait visa kedatangan sehingga akan menarik kedatangan wisatawan asing ke Bali.
Namun dalam realitasnya, kebijakan VoA ini justru boomerang karena memudahkan pintu masuk wisatawan dengan kategori low quality berkunjung ke Bali, sehingga berdampak menyebabkan terjadinya lebih banyak tindak kriminalitas. Oleh sebab itu, filterisasi masuk ke Pulau Dewata bagi orang asing menjadi penting dengan menghapus kebijakan visa on arivval.
Kedua, memasifkan operasi imigrasi. Ditjen Keimigigrasian harus lebih gencar dan masif dalam melakukan operasi imigrasi untuk mendeteksi warga negara asing yang melanggar prosedur imigrasi misalnya terkait izin tinggal. Ditjen Imigrasi dapat menjalin kerjasama dengan pengelola vila, hotel, homestay, maupun lingkungan masyarakat untuk membantu dan memberikan informasi terkait pelanggaran imigrasi para warga negara asing yang bermasalah. Jika warga negara asing bermasalah dideportasi maka stabilitas keamanan akan lebih terjaga.
Ketiga, memperkuat sinergi polisi pariwisata dan masyarakat lokal. Polisi pariwisata harus kontinu ditempatkan pada titik-titik tempat pariwisata yang ramai dan potensif terjadi tindak kriminalitas.
Untuk memperkuat fungsi keamanan dan ketertiban di tempat wisata, maka polisi pariwisata dampak bekerjasama dengan masyarakat lokal atau kaum pemuda setempat untuk membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tempat pariwisata khususnya yang banyak dikunjungi orang asing. Hal ini merupakan bentuk mitigasi resiko guna menanggulangi tingkat kriminalitas warga negara asing di Bali.
Keempat, membuat kanal pelaporan secara online. Masyarakat desa/desa adat bersama APH dapat membuat kanal pelaporan online untuk mempermudah akses pelaporan dan koordinasi jika diduga kuat terjadi tindak kriminalitas atau markas sindikat kejahatan di daerahnya. Kanal pelaporan dapat berbentuk WA group yang anggotanya terdiri atas masyarakat dan APH dalam hal ini polsek hingga polres sehingga koordinasi dan akses pelaporan menjadi lebih efektif dan efisien untuk ditindaklanjuti.
Penutup
Bali dikenal dan tumbuh karena keindahan alam, keramahan penduduknya dan dikenal dengan adat istiadat yang dijaga erat sehingga memberikan keindahan, kenyamanan, keamanan dan daya tarik tersendiri.
Ketiga faktor tersebut merupakan modal utama mengapa pariwisata Bali bisa mendunia dan menarik jutaan wisatawan datang ke Bali. Namun, belakangan keindahan, keramahan, dan keamanan Bali diganggu oleh ulah para warga negara asing yang melakukan berbagai tindak kriminalitas di Bali sehingga membuat masyarakat dan dapat merusak citra Bali dan Indonesia di mata global.
Maka dari itu, tingkat kriminalitas baik secara umum maupun oleh warga negara asing di Bali harus ditekan seminimal mungkin, yakni melalui pendekatan strategis policing dengan melibatkan operasionalisasi kewenangan stakeholders dengan didukung oleh partisipasi masyarakat lokal guna mewujudkan Bali yang aman dan kondusif sehingga pariwisata terus bergeliat dan masyarakat Bali semakin sejahtera.
Akhir sekali saya mengucapkan terimakasih kepada Badan Pusat Statistik Provinsi Bali atas data-data yang disajikan yang mempermudah saya menulis artikel ini. Ayo sukseskan Sensus Ekonomi 2026. (*)
*) Penulis: PNS Pengadilan Negeri Rembang

