Sekda Edward Candra Tekankan Pentingnya Penguatan Nilai Pancasila dan Kesejahteraan Sosial
PALEMBANG | Populinews.com – Sekretaris Daerah, H. Edward Candra, menghadiri Rapat Paripurna ke-XXIV DPRD Provinsi Sumsel yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel pada Jumat (24/10/2025). Rapat difokuskan pada penyampaian pendapat Gubernur Sumatera Selatan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel.
Adapun dua Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kedua rancangan ini diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial serta menanamkan nilai-nilai nasionalisme di tengah masyarakat Sumatera Selatan. persingkat
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Edward Candra hadir mewakili Gubernur Sumsel dan menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada anggota DPRD Sumsel mengenai adanya pembahasan dua raperda ini sangat penting untuk memperkuat pembangunan karakter masyarakat Sumatera Selatan yang inklusif dan berkeadilan.
Para lansia adalah bagian penting dari masyarakat yang harus kita jaga dan hormati. Melalui raperda ini, kita ingin memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian, layanan kesehatan yang layak, serta kesempatan untuk berperan aktif dalam kehidupan sosial,” ujar Edward Candra.
“Raperda tentang kesejahteraan lanjut usia menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kelompok lansia agar tetap produktif, sehat, dan sejahtera di masa tua mereka. Sementara raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan adalah langkah strategis untuk memperkuat semangat persatuan dan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika zaman,” ujarnya.
Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan legislatif dalam melahirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta memperkuat nilai-nilai luhur bangsa.
Rapat berlangsung diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, anggota DPRD, serta jajaran sekretariat dewan. (dm)

