Bapemperda DPRD Kota Bekasi Gelar RDP-FGD Bahas Dua Ranperda Inisiatif
KOTA BEKASI | Populinews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Dengar Pendapat/Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Bekasi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (27/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom., M.Pd, serta dihadiri oleh para anggota Bapemperda, yakni: Samuel Sitompul, S.H., M.H. (Wakil Ketua), Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H, Rudy Heryansah, Alimudin, S.Pd.I., M.Si, Muhammad Kamil, S.E.I, Aminah, M.Pd., Hj. ii Marlina, S.Pd, dan Mubakhi, S.M.
Dari unsur pemerintah, kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Daerah I (Asda I), Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
Sejumlah organisasi keagamaan dan ulama juga diundang dalam forum ini, di antaranya Majelis Ulama INdonesia (MUI), Forum Kestuan Umat Beragama (FKUB), Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), serta sejumlah organisasi kemsayakatan dan pemuda lainnya.
Melalui forum ini DPRD Kota Bekasi berharap dapat menyusun rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akomodatif, partisipatif dan transparan serta mempertimbangan aspek sosial,
hukum dan kesehatan serta nilai-nalai yang tumbuh dan berkembangan di kalangan masyarakat kota Bekasi.

Rapat pembahasan tersebut dibagi ke dalam dua sesi utama. Pada sesi pertama, Bapemperda DPRD Kota Bekasi melaksanakan rapat dengar pendapat/FGD terkait pembahasan Naskah Akademik dan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Bekasi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Seksual.
Selanjutnya, pada sesi kedua, rapat dilanjutkan dengan pembahasan Naskah Akademik dan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Bekasi tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal di Kota Bekasi.
Dalam keseluruhan rangkaian pembahasan, para peserta rapat menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang komprehensif, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.
Melalui kegiatan ini, Bapemperda DPRD Kota Bekasi berharap kedua Ranperda inisiatif tersebut dapat menjadi regulasi yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi. (hms/adv)

