LAHAT | Populinews.com – Bupati Lahat Bursah Zarnubi, menghadiri Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Lahat dengan agenda penyampaian jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum masing-masing fraksi, terkait pembahasan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (11/05/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat. Rapat paripurna dibuka langsung oleh pimpinan sidang Fitrizal Homizi.ST.M.Si.MM.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kab.Lahat para anggota DPRD Kabupaten Lahat, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si., para Staf Ahli, Asisten, Plt. Sekretaris Dewan, jajaran OPD, para Kepala Bagian, Camat, Kepala Bidang, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi secara langsung menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Lahat terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lahat yang telah memberikan masukan, saran, serta pandangan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan merupakan bentuk perhatian bersama dalam menciptakan regulasi yang mampu memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi tenaga kerja lokal di Kabupaten Lahat.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat lokal, sehingga keberadaan tenaga kerja lokal dapat lebih diberdayakan dan memiliki daya saing.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. (lh/kom)

Bagikan :