ASAHAN | Populinews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Hadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Asahan tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/6/2026).

Sambutan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos. dasar pelaksanaan berita acara pembasan RTRW PP 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang , pengajuan Ranperda RTRW oleh Bupati ke DPRD harus terlebih dahulu di lengkapi berita acara pembahasan dari Provinsi, berharap dukungan dari semua stakeholder yang terlibat, bisa menghasilkan berita acara sesuai yang kita harapkan

Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota, di karenakan provinsi Sumatera utara sedang melaksanakan revisi, maka untuk rtrw kabupaten yang akan berencana di tetapkan lebih dahulu dari revisi RTRW provinsi harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota

Sekda Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi sumatera utara terutama Dinas Perkim yang telah bersedia memfasilitasi, kami berharap dukungannya karna tanpa dukungan tetangga ini tidak akan selesai, 300 hektar yang akan di manfaatkan kabupaten asahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan .

Jika ada hal yang kurang setuju dengan program tetangga kami menerima masukan untuk mensinkronkan tujuan kita, tahun 2026 ini kami akan bangun beberapa ruas jalan yang di deket perbatasan, sehingga pertumbuhan ekonomi akan meningkat

Tampak hadir , Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD Pemerintah Kabupaten Asahan
Kepala Dinas PUTR Tanjung Balai, Perwakilan PUTR Labura, Perwakilan PUTR Toba, Perwakilan PUTR Batu Bara, Serta Hadirin lainnya. (sum)

Bagikan :