BANDUNG | Populinews.com — Arya dipastikan akan kembali memperoleh layanan pendidikan setelah DPRD Kabupaten Bandung menggelar audiensi bersama sejumlah pihak terkait pada Senin (6/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Bandung, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, pemerintah kecamatan, dan keluarga Arya sepakat bahwa hak pendidikan anak tersebut harus tetap dipenuhi.

Audiensi dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar. Pertemuan juga dihadiri Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang diwakili Kepala Bidang SD, kepala sekolah, pengawas sekolah, Camat Margahayu, serta orang tua Arya, Dewi.

Sebelumnya, kondisi pendidikan Arya menjadi perhatian masyarakat setelah ia dikabarkan berpindah-pindah sekolah hingga disebut telah dikeluarkan dari empat sekolah.

Cecep mengatakan DPRD bersama pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah agar pendidikan Arya dapat dilanjutkan.

“Persoalan ini harus segera diselesaikan. Kasusnya sudah menjadi perhatian masyarakat sehingga kami sebagai mitra Dinas Pendidikan merasa perlu mengambil langkah cepat,” ujar Cecep.

Berdasarkan kesepakatan dalam audiensi, penempatan Arya di sekolah akan mempertimbangkan hasil asesmen psikologis yang telah dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Asesmen tersebut dilakukan untuk mengetahui kemampuan, potensi, karakter, kelebihan, serta bakat Arya. Hasilnya akan digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan lingkungan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan belajarnya.

“Kesimpulannya jelas, tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Arya harus memperoleh pendidikan di sekolah yang paling sesuai dengan potensi dirinya,” tegas Cecep.

Orang tua Arya, Dewi, dalam audiensi menyatakan siap mengikuti rekomendasi psikolog terkait sekolah yang akan menjadi tempat putranya melanjutkan pendidikan.

Sementara itu, persoalan administrasi kependudukan juga menjadi pembahasan. Secara administrasi, Arya masih tercatat sebagai warga Kota Bandung.

Cecep mengatakan status administrasi tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi Arya untuk memperoleh pendidikan. Jika hasil asesmen merekomendasikan Arya bersekolah di Kabupaten Bandung, administrasi kependudukan akan disesuaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami sepakat Arya harus difasilitasi. Administrasi kependudukan nantinya akan disesuaikan apabila Arya akan bersekolah di wilayah Kabupaten Bandung,” katanya.

Camat Margahayu, Dr. Nur Hazanah, mengatakan pemerintah kecamatan juga berkomitmen mengawal proses tersebut hingga Arya kembali mendapatkan haknya untuk belajar.

“Undang-undang menjamin setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Meski administrasi kependudukan masih tercatat di Kota Bandung, kami tetap berkomitmen mengawal agar Arya memperoleh hak pendidikannya,” ujarnya.

Menurut Nur Hazanah, layanan asesmen psikologis yang diberikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dilakukan secara gratis. Melalui asesmen tersebut, pemerintah akan mendapatkan gambaran mengenai potensi dan kebutuhan Arya untuk menentukan sekolah yang tepat.

“Melalui asesmen psikologis ini akan diketahui potensi, kelebihan, dan bakat Arya sehingga dapat direkomendasikan sekolah yang tepat sesuai kebutuhannya,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Margahayu akan terus mengawal proses penempatan Arya hingga ia kembali memperoleh layanan pendidikan sesuai hasil asesmen.

“Kami berkomitmen memastikan Arya mendapatkan pendidikan di sekolah terbaik sesuai potensi, bakat, dan hasil asesmen psikolog dari Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

Bagikan :