LAHAT | Populinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Penutupan Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi.ST. M.Si. MM. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat, Wakil Ketua I DPRD, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Dr. Ir. H. Izromaita.M.Si, para staf ahli, asisten, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Subdenpom, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat, para kepala bagian, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi menyampaikan, Sdr. Ketua, Wakik-Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lahat serta hadirin yang saya hormati, sebagaimana telah kita saksikan bersama bahwa pada hari ini Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lahat telah mendandatangi keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat Akhir Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Lahat juga berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai saran, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (lh/kom)

Bagikan :