Kunker ke DPRD Sumedang, Komisi B dan D DPRD Kabupaten Bandung Dalami Perubahan Anggaran 2026
BANDUNG | Populinews.com — Komisi B dan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sumedang pada 20 Juli 2026. Kunjungan tersebut berkaitan dengan upaya memperdalam pembahasan perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026.
Dalam kunjungan itu, kedua komisi menggali informasi mengenai pengalaman dan praktik penganggaran yang diterapkan DPRD Kabupaten Sumedang. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah rencana perubahan anggaran perangkat daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Melalui diskusi dan koordinasi antarlembaga legislatif, DPRD Kabupaten Bandung mendapatkan berbagai masukan dan referensi yang dapat digunakan dalam proses pembahasan perubahan anggaran di daerahnya.
Pertukaran informasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kebijakan anggaran. Proses penganggaran diharapkan tetap memperhatikan aspek administratif dan regulasi, sekaligus menghasilkan kebijakan yang efektif, efisien, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sumedang juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga legislatif.
Praktik yang diperoleh selama kunjungan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD Kabupaten Bandung dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.
Komisi B dan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Kolaborasi serta pertukaran pengalaman dengan DPRD dari daerah lain menjadi bagian dari upaya memperkaya perspektif dalam penyusunan kebijakan.
Penguatan koordinasi dan sinergi tersebut diharapkan mendukung proses penyusunan perubahan anggaran yang lebih matang, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan Kabupaten Bandung.
Pada akhirnya, proses pembahasan anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan Kabupaten Bandung serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
