Optimalisasi PAD, Pemkab Lahat Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
LAHAT | Populinews.com – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat Tahun 2026 di Hotel Santika Lahat, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, serta dihadiri unsur Forkopimda, seluruh kepala OPD, Direktur RSUD Lahat, seluruh Camat, Lurah, Forum Kepala Desa, Asosiasi Transportir, perwakilan Perusahaan Pertambangan, Perusahaan Perkebunan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, H. Apriliansyah.SE.MM, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap kebijakan Opsen PKB dan Opsen BBNKB sebagai salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah.
Ia menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2026, serta Surat Keputusan Kepala Bapenda Kabupaten Lahat Nomor 973/1183/SK/2026 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menegaskan bahwa penerapan kebijakan Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan bagian dari reformasi pengelolaan pajak daerah yang memberikan peluang lebih besar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, tambahan penerimaan tersebut akan menjadi modal penting dalam membiayai pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.
“Potensi ini hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pihak mampu membangun sinergi yang kuat. Pemerintah Kabupaten tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan pemerintah provinsi, kepolisian, PT Jasa Raharja, perangkat daerah lainnya. (lh/kom)
