LAHAT | Populinews.com — Bupati Lahat, Cik Ujang, SH menyampaikan komitmennya untuk mengambil peran dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba mulai dari masyarakat di lingkungan pedesaan hingga ke aparatur sipil negara (ASN).

”Untuk kedepannya apabila Pemerintah Desa mendapatkan di desanya terdapat penyalahgunaan narkotika dapat segera melapor ke Pemerintah Kabupaten Lahat, yang nantinya dikoordinasikan dengan pihak Polres Lahat,” ujar Bupati dalam acara pemusnahan barang bukti kasus narkotika, Kamis (11/01/2021) di halaman Kejaksaan Negeri Lahat.

Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST, Kajari Lahat Fithrah.SH, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 0405 Lahat Letkol Kav Shawaf Al-Amien, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.I.K., Pj. Sekda Lahat Drs.Deswan Irsyad.M.Pdi, Kalapas Kelas II A Lahat Maliki, Ketua MUI Drs. H. Zulfiah A.Kohar, Kepala Cabang BRI Lahat serta seluruh jajaran Kajari Lahat.

Dalam sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah, S.H menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap berupa Narkotika sebanyak 40 perkara, yang terdiri dari ganja sebanyak 123,367 (seratus dua puluh tiga koma tiga enam tujuh) gram, metamfetamina sebanyak 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) gram dan MDMA sebanyak 8 (delapan) butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram.

Selain itu juga terdapat perkara Tidak Pidana Ringan (Tipiring) sebanyak 4 perkara dengan yakni 15 (lima belas) botol Minuman Keras berbagai merk yang didapat dari razia Pedagang Miras sebanyak 2 (dua) perkara, dan 4 (empat) botol sisa minuman keras berbagai merk yang didapat dari razia ketertiban umum yaitu mengkonsumsi minuman keras di muka umum sebanyak 2 (dua) perkara.

“Sekarang ini paling dominan mengenai narkotika, untuk kedepan pemerintah supaya mengantisipasi masyarakat mulai dari tingkat desa, guna mencegah masyarakat untuk tidak mengonsumsi narkotika, ia berharap supaya unsur Pemerintah Desa bisa berpartisipasi aktif bersama Babinsa untuk memberantas kejahatan narkotika,”tegasnya.

“Kita akan terus melakukan himbauan untuk pencegahan, tidak hanya kepada masyarakat juga kepada ASN, apabila kedapatan oleh pihak Polres Lahat, kita tidak akan melindungi,” ujarnya. (eka)

Bagikan :