LAHAT | Populinews.com – Bupati Lahat Cik Ujang SH, Senin (25/01/2021), menghadiri Musrenbang Kecamatan Dapil III yang di ikuti kecamatan Mulak Sebingkai, Mulak Ulu, Lahat Selatan, Pagar Gunung, Kota Agung, Tanjung Tebat, Gumay Ulu dan Pulau Pinang.

Musrenbang berlangsung di Kantor Camat Mulak Sebingkai mengusung tema “Meningaktakan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dan Daya Saing Daerah Yang Didukung Perbaikan Kualitas Infrastruktur Dan Konektivitas Berbasis Pemerataan Berkelanjutan.”

Turut Hadir Sekda Lahat Drs. H. Deswan Irsyad, MPdi, Asisten III Drs. H. Masroni, Kepala Dinas Bappeda Lahat Ferdiansyah Eka Putra, ST.MM, Anggota DPRD Dapil III, Insfektorat, jajaran OPD, Camat Mulak Sebingkai, Camat Lahat Selatan, Camat Pulau Pinang, Camat, Pagar Gunung, Camat Gumay Ulu, Camat Tanjung Tebat, Camat Mulak Ulu, Kapolsek Pulau Pinang, Kapolsek Kota Agung, Kapolsek Mulak Ulu, Danramil Pulau Pinang, Danramil Tanjug Tebat, Danramil Kota Agung Ketua Forum Kades dan Tokoh masyarakat.

Camat Mulak Sebingkai Bapak Drs. Erlambang, MM dalam sambutannya mengatakan musrenbang ini didasarkan pada masukan desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas instansi di kecamatan.

Tujuan dari musrenbang ini adalah Membahas dan menyepakati di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.

kemudian dasar hukum pelaksanaan Musrenbang kecamatan yaitu:
1. Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
2. Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa,
3. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
4. Peraturan pemerintahan nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.

Tahapan-tahapan dari musrenbang adalah: Dapil 3 kecamatan dalam Kabupaten Lahat, pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021.Pasca pelaksanaan musrenbang kecamatan diajukan kepada Bappeda kabupaten Lahat.

Dan dilanjutkan sambutan dari Bupati lahat, Bapak H. Cik Ujang, SH beliau mengatakan pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan musrenbang rencana kerja pemerintah daerah RKPD tahun 2002 tingkat kecamatan ini merupakan wadah sekaligus proses pembangunan dari bawah.

Selain itu merupakan momen yang sangat strategis dan efektif bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan daerah. Sehingga Sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) saling terintegrasi.

Untuk Dapil III, yaitu Kecamatan Lahat Selatan, Pulau pinang, Gumay Ulu, pagar gunung, Tanjung tebat, Kota agung, Mulak Ulu, dan Mulak Sebingkai, beberapa infrastruktur telah dibangun pada tahun anggaran 2020 dengan realisasi Rp 28.856.767.550. Realisasi tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Lahat, bantuan gubernur dan sumber dana lainnya.

Feriansyah Selaku kepala Bappeda Kabupaten Lahat juga menyampaikan Visi dan Misi Gubernur dan wakil Gubernur Pada Tahun 2019-2023 Sumsel maju untuk semua.

Sementara Visi Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat Tahun 2019-2023 sebagaimana yang telah dikatakan saat maju Pilkada 2019 yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Lahat yang berakhlak, mandiri, berkeadilan, makmur dan sejahtera, serta terselenggaranya pembangunan yang berbasis pemerataan berkelanjutan. (eka)