LAHAT | Populinews.com — Inspektorat Kabupaten Lahat menggelar Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Kabupaten Lahat, Senin(09/11) yang bertempat di Ballroom Hotel Calista Kabupaten Lahat.

Hadir dalam acara ini Inspektur Inspektorat Kabupaten Lahat beserta jajaranya, pihak Kejaksaan Negeri Lahat serta para peserta yang terdiri dari seluruh anggota BPD dari 8 desa yang ada di Kabupaten Lahat.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lahat Yunisa Rahman,S.IP.MM dalam kata sambutan sekaligus membuka acara secara resmi menyampaikan bahwa sosialiasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan pengarahan kepada BPD karena berdasarkan pengalaman hal ini sangat penting untuk BPD maupun perangkat desa.

Di sampaikanya sosialisasi juga sangat penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah Desa dan juga sosialisasi ini akan di selenggarakan setiap tahun.Pada pelaksanaanya sosialisasi ini akan di laksanakan selama 3 hari dari tanggal 9-11 November 2020.Dan juga di harapkan dengan adanya Sosialisasi pada hari ini BPD akan dapat menjalankan tugas dan fungsi yang sebagaimana mestinya karena sesuai hasil pemeriksaan selama ini belum ada keterlibatan BPD itu dalam pelaksanaan pemerintahan desa secara signifikan dan berperan secara maksimal.

“Kami berharap mudah-mudahan sosialisasi ini menjadi salah satu kajian bagi BPD dan bagi para peserta agar dapat menyerap serta menyampaikan apa yang menjadi kendala di desanya masing-masing.”ujarnya

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lahat Faisyal Basni,SH mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini di harapkan BPD akan lebih mengerti tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada sehingga pemerintahan desa akan berjalan dengan semestinya.Dan juga BPD dapat memahami proses akan pengaduan beserta SOP nya.

“Untuk para peserta sosialisasi yang dalam hal ini BPD agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh sehingga dapat lebih memahami tugas-tugasnya,” ujarnya. (*) Rochmi

Bagikan :