Geledah Rumah Pribadi Kadisnakertrans, Tim Pidsus Temukan Ratusan Ampop Berisi Uang
PALEMBANG | Populinews.com – Tersangka kasus dugaan korupsi, Deliar Marzoeki (DM), yang juga Pejabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Sabtu (11/1/2025), dihadirkan ke muka publik mengenakan rompi pink, dalam konferensi pers yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan terhadap para tersangka, atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan setelah menerima laporan pengaduan masyarakat mengenai maraknya praktik gratifikasi di Disnakertrans Sumsel.
“Tindakan para tersangka telah meresahkan para pengusaha dan investor di Sumsel. Kejaksaan Tinggi memerintahkan kami untuk mengambil langkah tegas,” ujar Hutamrin, Sabtu (11/1/2025).
Dalam OTT yang digelar di kantor dan rumah pribadi DM, Kejari Palembang menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 285,6 juta. Uang tersebut ditemukan di beberapa lokasi, di antaranya: Rp 39,2 juta disembunyikan di bawah meja kerja di ruang Kepala Disnakertrans. Rp 4,4 juta dalam tas pribadi DM, kemudian Rp 75 juta dan sejumlah uang dalam bentuk Dolar Singapura ditemukan di bawah jok mobil pribadi DM.
Sedangkan di rumah pribadi, disita sebuah Tas hitam berisi Rp 50 juta dalam pecahan Rp 50 ribu, kemudian ada 117 amplop berisi masing-masing Rp 1 juta yang masih utuh.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita logam mulia seberat 125 gram, surat berharga berupa tiga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), enam buku rekening atas nama pihak lain beserta ATM-nya, dan satu unit Samsung Galaxy Z Fold 5 yang masih tersegel.
Hutamrin menegaskan, dugaan suap ini terkait pengurusan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perusahaan. “Kami telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan DM dan AL sebagai tersangka. Namun, penyidikan akan terus dilakukan untuk mengusut keterlibatan pihak lain,” kata Hutamrin.
Selain DM dan AL, Kejari Palembang juga mengamankan beberapa orang lainnya untuk diperiksa, termasuk sopir, asisten pribadi, dan sejumlah pegawai honorer. Hingga kini, dua tersangka utama telah ditahan selama 20 hari ke depan guna penyelidikan lebih lanjut. (dm)

