BANDUNG | Populinews.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi serta penanganan anak yang menjadi korban pornografi.

Dukungan tersebut disampaikan di tengah perkembangan teknologi digital yang membuat akses informasi semakin mudah, termasuk bagi anak-anak. Pemkab Bandung menilai kondisi tersebut membutuhkan penguatan perlindungan terhadap anak.

“Kami apresiasi atas Raperda prakarsa DPRD tentang pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi serta penanganan terhadap anak yang menjadi korban pornografi,” ungkap Dadang.

Dadang mengatakan perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan pembatasan maupun larangan penyebaran konten pornografi. Menurutnya, diperlukan pula upaya pencegahan, edukasi, pendampingan, serta penanganan terhadap anak yang telah menjadi korban.

Peran keluarga dan lingkungan pendidikan juga dinilai penting dalam mendukung penerapan regulasi tersebut.

“Raperda ini memiliki arti sangat penting mengingat perkembangan teknologi dan arus informasi saat ini membawa tantangan yang semakin kompleks, khususnya dalam melindungi anak dari dampak pornografi,” katanya.

Menurut Dadang, upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Pemerintah daerah, DPRD, keluarga, kalangan pendidikan dan masyarakat perlu terlibat sesuai dengan peran masing-masing.

“Kita sepakat pencegahan dan penanganan pornografi tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama Pemda, DPRD, keluarga, kalangan pendidikan dan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap proses pembahasan Raperda dilakukan secara mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pembahasan juga diharapkan dapat mempertimbangkan kondisi serta perkembangan teknologi saat ini.

Dadang menekankan pentingnya memastikan produk hukum yang nantinya disahkan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini bisa dilakukan secara mendalam, komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi perlindungan anak di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Pemkab Bandung berharap regulasi tersebut dapat memperkuat perlindungan anak dalam menghadapi paparan konten digital. Pengawasan di lingkungan keluarga dinilai perlu diperkuat dengan langkah pencegahan dan penanganan yang melibatkan berbagai pihak.

Bagikan :