JAKARTA | Populinews.com – Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Dari empat tersangka yang ditahan, tiga orang yang merupakan pilot maskapai penerbangan ternama, berstatus sebagai pengguna.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

“Yang kami amankan ada empat orang. S karyawan swasta. Yang tiga adalah pilot maskapai penerbangan di Indonesia,” ujar Budi saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/7/2020), dikutip dari kompas.com.

Ketiga pilot yang berinisial IP, DC dan DSK ditangkap di rumah masing-masing pasca-lepas landas di bandara, di kawasan Cipondoh, Jakarta, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB lalu.

Dari peristiwa penangkapan tersebut, terdapat beberapa fakta menarik. Dari mulai maskapai tempat para pilot bekerja dan alasan mereka memakai sabu.

Budi Sartono menjelaskan, ketiga pilot itu berasal dari beberapa maskapai yang berbeda. Bahkan salah satu dari mereka ada yang berasal dari maskapai punya pemerintah.

“Yang ditangkap empat orang. Satu orang karyawan swasta. Tiga pilot maskapai berbeda. Dua pilot plat merah, satu swasta,” kata Budi.

Budi mengatakan, empat orang ditangkap di rumah masing-masing. Adapun S adalah pemasok sabu-sabu ke tiga pilot tersebut.

Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa ketiganya sudah memakai sabu selama bertahun-tahun. Rata-rata, ketiganya sudah konsumsi barang tersebut selama tiga sampai empat tahun.

“Macam-macam ada yang bilang sudah tiga tahun ada yang empat tahun, masih tergantung daripada masing-masing orang,” kata Budi.

Umumnya, kata Budi, mereka memakai barang haram tersebut setelah lepas landas di bandara.

Selama tiga sampai empat tahun itulah, S selalu berperan sebagai pemasok sabu untuk para pilot tersebut.

Selama bertahun-tahun memakai sabu, ketiga pilot tersebut mengaku barang haram tersebut membantu mereka meningkatkan konsentrasi.

Hal tersebut diduga dapat membantu meningkatkan daya tahan para pilot dalam menerbangkan pesawat.

“Sementara, alasannya (memakai sabu-sabu) untuk konsentrasi. Tetapi waktu kita tanya apakah memakai sebelum atau setelah dia masih mengelak,” ujar Budi.

Baca juga: Pilot Ditangkap karena Gunakan Sabu, Polisi: Alasannya untuk Konsentrasi

Namun demikian, polisi tidak begitu saja percaya akan alasan para pelaku. Kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. (red)

Bagikan :