BANDUNG | Populinews.com — Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bandung untuk 2027 mulai dipetakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin, 14 September 2026.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bandung menyetujui Propemperda Tahun 2027 yang terdiri atas 10 Raperda. Agenda lainnya adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Propemperda menjadi salah satu instrumen untuk merencanakan agenda pembentukan peraturan daerah selama 2027. Pemerintah Daerah dan DPRD akan menggunakan dokumen tersebut sebagai acuan dalam proses pembentukan dan pembahasan regulasi daerah.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bandung Dadang Supriatna atau KDS menyampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2027. Tahapan tersebut menjadi awal pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD Kabupaten Bandung.

KDS menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD tidak sebatas proses administratif maupun penentuan alokasi anggaran. Pembahasan tersebut juga berkaitan dengan penentuan prioritas pembangunan dan penggunaan sumber daya daerah untuk program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pandangan Umum Fraksi DPRD menjadi salah satu bahan yang digunakan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam melanjutkan penyempurnaan pembahasan RAPBD 2027.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bandung telah menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar RAPBD 2027. Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.

KDS juga menekankan perlunya kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran. Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif diperlukan agar APBD dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu menyampaikan bahwa DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama terkait arah kebijakan anggaran Kabupaten Bandung.

“DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama dalam menentukan arah kebijakan anggaran di Kabupaten Bandung. Kita sama-sama mengutamakan program dan kegiatan yang bermanfaat dan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Renie usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bandung.

Kesamaan pandangan tersebut menjadi bagian dalam proses pembahasan RAPBD 2027 yang diharapkan berlangsung terbuka dan konstruktif serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya diharapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Dengan demikian, APBD dapat menjadi instrumen dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Bagikan :