LAMPUNG | Populinews.com — Sebanyak 7 orang penyidik dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR Lampung Selatan, di komplek Pemkab setempat, Senin 13 Juli 2020, sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan pantauan pintu masuk ke Kantor Bupati Lampung Selatan dijaga ketat jajaran Polres Lamsel dan dua petugas bersenjata lengkap berjaga – jaga pintu masuk Kantor Bupati setempat. Sejumlah wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam Kantor Bupati.

“Ada sekitar 7 orang. Tapi, kami ngak tahu jelas ruangan mana saja yang digeledah. Sebab langsung diarahkan ke atas,” ujar seorang Satpol PP yang berjaga di Kantor Bupati Lamsel, Senin 13 Juli 2020.

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara sebelumnya (Zainudin Hasan), dan terus dalam pengembangan. “Ya pengembangan perkara sebelumnya,” ujar dia.

Dia mengatakan saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan. Sebelumnya KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap diantaranya eks bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan terpidana lainnya.

“Tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lamsel antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lamsel,” ujar Ali Fikri. (red)

sumebr: Lampost.co

Bagikan :