BANDUNG | Populinews.com — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terus dilakukan Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kabupaten Bandung.

Untuk memperdalam materi Raperda, Pansus VI melakukan koordinasi ke Kantor PDAM Tirta Medal Sumedang pada Jumat, 4 September 2026.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda. Pimpinan dan anggota Pansus VI menggali informasi serta referensi yang berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah daerah.

Selain membahas penyertaan modal, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai pengelolaan dan pengembangan perusahaan daerah air minum.

Informasi dan pengalaman yang diperoleh dalam koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkaya bahan pembahasan Raperda yang tengah disusun.

Sejumlah aspek pengelolaan perusahaan daerah air minum menjadi perhatian, termasuk kebutuhan pengembangan perusahaan dan dukungannya terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Penyertaan modal pemerintah daerah berkaitan dengan upaya memperkuat serta mengembangkan perusahaan daerah dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Atas dasar itu, pembahasan Raperda dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai informasi dan referensi agar kebijakan yang ditetapkan nantinya memiliki arah yang jelas serta dapat mendukung pengelolaan perusahaan daerah secara optimal.

Hasil koordinasi dengan PDAM Tirta Medal Sumedang akan menjadi salah satu masukan bagi Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung dalam menyempurnakan substansi Raperda.

Pendalaman materi tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung juga terus melakukan koordinasi dan pendalaman materi sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi. Proses pembahasan dilakukan secara konstruktif dengan mengacu pada kebutuhan daerah.

Raperda mengenai Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM diharapkan turut mendukung peningkatan kapasitas perusahaan dan memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Bagikan :