BANDUNG | Populinews.com — Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kabupaten Bandung melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, Kamis, 10 September 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Melalui kunjungan kerja itu, Pansus VII melakukan koordinasi dan pertukaran informasi dengan pemerintah daerah lain untuk mendapatkan berbagai referensi terkait penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.

Informasi serta pengalaman yang diperoleh dari Satpol PP Kota Cimahi menjadi salah satu bahan yang dapat digunakan dalam proses pembahasan Raperda di Kabupaten Bandung.

Pansus VII juga menggali gambaran mengenai penerapan regulasi di lapangan. Hal tersebut menjadi bagian dari pendalaman materi sebelum penyusunan regulasi dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pendalaman diperlukan agar substansi Raperda memiliki landasan pengaturan yang jelas sekaligus dapat diterapkan secara efektif sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Koordinasi antardaerah melalui kunjungan kerja juga menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Bandung dalam menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan aplikatif.

Masukan yang diperoleh dari kegiatan tersebut selanjutnya dapat digunakan dalam pembahasan bersama pihak-pihak terkait sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pansus VII DPRD Kabupaten Bandung terus melakukan pembahasan secara bertahap dengan menggali berbagai referensi yang berkaitan dengan materi Raperda.

Melalui proses tersebut, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat diharapkan dapat memberikan kepastian dalam penyelenggaraan ketertiban di daerah.

Regulasi tersebut juga diharapkan mendukung terciptanya kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan tenteram.

Kegiatan kunjungan kerja ke Satpol PP Kota Cimahi menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Bandung dalam menyusun regulasi yang responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat.

Dengan pendalaman materi dan koordinasi yang dilakukan, pembahasan Raperda diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Bagikan :