BANDUNG | Populinews.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jawa Barat, Kamis, 10 September 2026.

Koordinasi yang diikuti pimpinan dan anggota Banggar tersebut dilakukan untuk mendalami pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam kegiatan itu, Banggar DPRD Kabupaten Bandung melakukan pertukaran informasi untuk memperoleh masukan dan referensi yang dibutuhkan dalam proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD.

Koordinasi dengan BKAD Provinsi Jawa Barat juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman Banggar terhadap pengelolaan dan kebijakan keuangan daerah.

Informasi yang diperoleh selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan sebelum Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.

Pembahasan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan menyesuaikannya dengan kondisi serta kebutuhan Kabupaten Bandung.

Perubahan APBD menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan prioritas pembangunan daerah.

Dalam menjalankan fungsi penganggaran, Banggar DPRD Kabupaten Bandung terus mencermati arah kebijakan serta alokasi anggaran yang akan dituangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hasil koordinasi dengan BKAD Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu bahan yang akan digunakan dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD di DPRD Kabupaten Bandung.

Proses pembahasan yang dilakukan secara terarah dan berkelanjutan diharapkan mendukung penyusunan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan :