BANDUNG | Populinews.com — Upaya memperkuat pelayanan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Bandung dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja pada Kamis, 10 September 2026. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, H. Uus Haerudin Firdaus, S.H.I., turut menghadiri kegiatan tersebut.

Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja itu berkaitan dengan Sinergitas Program Kerja Sama Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang di Kabupaten Bandung.

Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Sinergi program kerja diharapkan dapat membuat proses pelayanan lebih terintegrasi sehingga masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih mudah dan jelas serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kerja sama ini juga diharapkan mendukung kepastian hukum atas tanah dan membantu penanganan berbagai persoalan pertanahan yang terdapat di Kabupaten Bandung.

Bagi DPRD Kabupaten Bandung, penguatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan menjadi bagian yang turut mendapat perhatian Komisi A. Karena itu, kehadiran Ketua Komisi A dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap sinergi pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

Koordinasi antarinstansi dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang. Dengan program kerja yang terarah, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan Kantor Pertanahan diharapkan dapat terus diperkuat.

Transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang tersebut selanjutnya diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang efektif dan terintegrasi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Bagikan :